PELAPISAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Bab
I
Pendahuluan
Pendahuluan
A.
Latar belakang
Pelapisan
sosial dan kesamaan derajat banyak kita jumpai di lingkungan kita, berbagai hal
dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian, kesamaan,
kesetaraan, pembagian yang setimbang dengan yang lainya. Kesamaan derajat
terkadang membuat orang berwibawa dan sangat disegani di sekitar lingkungannya,
tetapi ada juga dari mereka yang ingin sama dengan apa yang orang lain rasakan.
Karena mereka tak ingin diberlakukan tak adil terhadap semua yang akan
dilakukan atau dilaksanakan oleh orang itu.
Pelapisan
sosial bisa dikategorikan sebagai sebuah urutan atau tingkatan, sedangkan
kesamaan derajat sama seperti pelapisan sosial tetapi kesamaan derajat ialah
sesuatu yang bisa dikatakan memiliki status, tingkatan yang sama dalam
lingkungan atau daerahnya.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang di atas maka dapat ditentukan rumusan masalah dalam
makalah ini adalah:
1.
Pengertian dari pelapisan sosial
2.
Pengertian kesamaan derajat
3.
Pengertian elite dan massa
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui pengertian dari pelapisan
sosial, kesamaan derajat, dan elite dan massa.
D.
Manfaat Penulisan
Bermanfaat
bagi pembaca dapat menjadi referensi, memperluas wawasan dan pemahaman mengenai
pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
Bab
II
Pembahasan
Pembahasan
A. Pelapisan Sosial
Pelapisan
sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan
. Di dalam masyarakat mana pun pelapisan sosial selalu ada.
Definisi
pelapisan sosial menurut para ahli:
1. Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada
sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi.
Wujudnya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas
sosial tinggi, sedang dan rendah. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial
seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di
bidang ekonomi, nilai-nilai sosial itu.
2. Pelapisan
sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang
termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis
menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
3. Pelapisan
sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk/ masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
1. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan
ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada,
barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan
teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak
mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan
tersebut dapat dilihat dari tempat tinggal atau barang-barang tersier yang
dimilikinya.
2.
Ukuran kekuasaan dan
wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan
atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem
pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering
tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat
biasanya dapat menguasai atau disegani orang-orang lain yang tidak kaya, atau
sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
3. Ukuran
kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas
dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau
dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial
masyarakatnya.
4. Ukuran
ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering
dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi
dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu
pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan),
atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur,
doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor.
Proses
terjadinya pelapisan sosial
1.
Secara Tidak Sengaja:
·
Terbentuk
sejalan dg perkembangan masyarakat.
·
Terbentuk
diluar kontrol masyarakat
·
Terjadi
sesuai dengan kondisi sosial budaya di wilayah tertentu.
·
Status dan
peranan terjadi secara otomatis. Umur, sex, kepandaian, sifat keaslian
keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta dalam
batas-batas tertentu.
2.
Secara Sengaja
·
Pelapisan
sosial yg dibentuk oleh suatu kelompok sosial/ masyarakat dalam rangka mengejar
tujuan tertentu.
·
Bertujuan
untuk pengaturan interaksi sosial dengan berorientasi pada kepentingan bersama.
·
Diperlukan
masyarakat agar mampu menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan yang nyata.
· Menggalang
keteraturan dalam suatu kelompok sosial (masyarakat) demi tercapainya tujuan
bersama.
Teori tentang pelapisan sosial, pelapisan
masyarakat dibagi menjadi beberapa
kelas :
1. Kelas atas (upper class)
2. Kelas bawah (lower class)
3. Kelas menengah (middle class)
4. Kelas menengah ke bawah (lower
middle class)
B. Kesamaan Derajat
Persamaan
derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain
ataupun masyarakat,biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan hak asasi
manusia (HAM) yang telah diatur dalam UU.
Pasal-Pasal tentang Persamaan Hak di dalam UUD 1945. Negara Republik Indonesia, menganut
asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan
pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud untuk melindungi dan mengatur
masyarakat secara umum, yakni:
1.
Pasal 27
ayat 1 menetapkan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam
hukum dan pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa
kecuali.
2.
Pasal 27
Ayat 2 hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.
3.
Pasal 28 kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan oleh UU.
4.
Pasal 29
ayat 2 kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh
negara.
5.
Pasal 31 (1)
Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) Pemerintah mengusahakan
dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan
Undang-Undang.
C. Elite Dan Massa
Elit
merupakan sebutan untuk sekelompok orang atau sebagian dari masyarakat yang
memiliki kedudukan atau tingkat kederajatan yang tinggi atau sebagai orang yang
terkemuka dikalangannya sehingga menjadi patokan tingkat kalangan itu sendiri.
Massa adalah
istilah masyarakat dalam jumlah besar yang tidak diketahui golongannya, entah
apa kedudukan dan pangkatnya dalam arti tidak terikat pada pelapisan
masyarakat. Biasanya istilah massa ini disebutkan sebagai objek pembicaraan,
atau menjadi kata lain dari masyarakat.
Setiap
pengertian pasti ada fungsi dan peranannya. Fungsi dari elit sebagai pembedaan suatu
kalangan yang kalangan itu sendiri mempunyai kelebihan atau pangkat yang lebih
tinggi sehingga masyarakat lebih mengenal dan dapat membedakannya. Sedangkan
fungsi massa yakni hampir sama dengan rakyat atau masyarakat menciptakan
perdamaian antar sesama, menjalin keharmonisan, dan keamanan kenyamanan agar
tercipta suasana yang seimbang dan tentram.
Bab
III
Penutup
Penutup
Kesimpulan:
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa
pelapisan sosial dan kesamaan derajat memiliki hubungan dalam ilmu sosial. Pelapisan soasial berarti pembedaan
antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah,
sedangkan kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat
ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama
sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas
dan kalangan bawah.
Elite adalah
golongan teratas atau menempati puncak struktur social yang terpenting dan mempunyai
keunggulan dalam pencapaian di bidang mereka. Massa adalah pengelompokan
menyerupai keramaian yang berasal dari segala tingkatan social dan berbagai
lapisan masyarakat.
Bab
IV
Referensi
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar