Jumat, 29 Januari 2016

ILMU SOSIAL DASAR



ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN


Bab I
Pendahuluan 


A.    Latar belakang
Ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tidak dapat dibebaskan dan dipisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi, interelasi, interdependensi, dan ramifikasi (percabangannya).
Ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki kaitan yang jelas, yakni teknologi merupakan penerapan dari ilmu pengetahuan. Selain itu, teknologi juga mengandung ilmu pengetahuan didalamnya. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengatahui apa sedangkan teknologi digunakan untuk mengatahui bagaimana.
Sedangkan dalam hal kemiskinan struktural terjadi dari perbuatan manusia kepada manusia lainnya yang ternyata timbul dari struktur politik, ekonomi, dan teknologi yang dibuat oleh manusia. Perubahan teknologi yang maju cepat mengakibatkan kemiskinan yang dikarenakan perubahan keadaan yang fundamental. Keadaan ekonomi yang menyebabkan kemiskinan merupakan sub sistem atau sub struktur dari sistem kemasyarakatan karena pola relasi antara manusia dengan sumber kemakmuran dari hasil produksi dan mekanisme pasar. Yang termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka dapat ditentukan rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.      Apa itu ilmu pengetahuan
2.      Apa itu teknologi
3.      Ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai
4.      Kemiskinan

C.     Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui hal tentang ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemiskinan.
.

D.    Manfaat Penulisan
Bermanfaat bagi pembaca dapat menjadi referensi, memperluas wawasan dan pemahaman mengenai ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemiskinan.



Bab II
Pembahasan

A.    Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan adalah semua usaha sadar untuk menemukan, menyelidiki dan juga meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai macam segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi tersebut dibatasi supaya dapat dihasilkan berbagai macam rumusan yang pasti. Ilmu memberikan suatu kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya serta kepastian ilmu didapat dari keterbatasannya.
Ilmu bukan hanya sekadar pengetahuan (knowledge) tapi ilmu juga merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan berbagai macam teori yang disepakati serta dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang telah diakui dalam bidang ilmu tertentu.
Ilmu pengetahuan dikalangan ilmuan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metode, rasional/logis, empiris, umum, dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistimologi), diantaranya pandangan aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat di inderai dan dapat merangsang budi. menurut descartes ilmu pengetahuan merupakan serba budi. oleh bacon dan david home diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut immanuel kant pengetahuan merupakan persatuan budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan di peroleh sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi, pengalaman, sentesis budi atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek  yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menjadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan  yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah  dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian  kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang di arahkan kepada fakta  yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan  cara  berpikir analisis, sintesin, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif di perlukan sikap yang bersifat ilmiah. Bukan membahas tujuan ilmu, melainkan mendukung dalam mencapai tujuan dalam ilmu itu sendiri, sehingga benar-benar objektif, terlepas dari prasangka pribadi yang bersifat subjektif. Sikap yang bersifat ilmiah itu meliputi empat hal:
a)      Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
b)      Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap  problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap  hipotesis yang ada.
c)      Kepercayaan yang lekang  terhadap  kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap alat indera dan  budi  yang  di gunakan untuk  mencapai ilmu.
d)     Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun  oksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.


B.     Teknologi
Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada. Teknologi bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin dihadapi. Selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, teknologi juga memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. Contoh masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang semakin kurang sementara angkatan kerja makin bertambah, masalah penyediaan bahan-bahan dasar sebagai sumber energi yang berlebihan dikhawatirkan akan merugikan generasi yang akan datang.
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body of knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).
Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Rasionalitas
Rasionalitas, tindakan spontak oleh teknik yang diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
b.      Artifisialitas
Artifisialitas, suatu tindakan yang selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
c.       Otomatisme
Otomatisme, dalam hal metode organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. Demikian pula dengan teknik mampu mengelimkinasikan kegiatan non-teknis menjadi kegiatan teknis.
d.      Teknis berkembang pada suatu kebudayaan
e.       Monisme
Semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
f.       Universalisme
Teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
g.      Otonomi
Teknik yang berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.


C.    Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Nilai
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya dirasakan dampaknya melalui kebijakan pembangunan yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penerapan ilmu pengetahuan khususnya teknologi sering kurang memperhatikan masalah nilai, moral atau segi-segi manusiawinya. Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika (Jujun S. Suriasumantri, 1984). Ilmu dipandang proses karena ilmu merupakan  hasil dari kegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakunya baik secara individu atau kelompok.
Ilmu adalah diperoleh melalui kegiatan metode ilmiah atau epistemologi. Jadi, epistemologi merupakan pembahasan bagaimana mendapatkan pengetahuan. Epistemologi ilmu terjamin dalam kegiatan metode ilmiah. Metode ilmiah adalah kegiatan menyusun tubuh pengetahuan yang bersifat logis, penjabaran hipotesis dengan deduksi dan verifikasi atau menguji kebenarannya secara faktual; sehingga kegiatannya disingkat menjadi logis-hipotesis-verifikasi atau deduksi-hipotesis-verifikasi. Sedangkan pengetahuan adalah pikiran atau pemahaman di luat atau tanpa kegiatan metode ilmiah, sifatnya dapat dogmatis, banyak spekulasi dan tidak berpijak pada kenyataan empiris. Sumber pengetahuan dapat berupa hasil pengalaman berdasarkan akal sehat (bommon sense) yang disertai mencoba-coba, intuisi (pengetahuan yang diperoleh tanpa penalaran) dan wahyu (merupakan pengetahuan yang diberikan Tuhan kepada para Nabi atau utusannya).
Tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan:
a.       Epistemologis: merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh pengetahuan.
b.      Ontologis: hakikat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup wujud yang menjadi objek penjelasannya, merupakan objek formal dari suatu pengetahuan
c.       Aksiologis: asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Kaitan ilmu dan teknologi dengan nilai atau moral, dalam hal ini sikap ilmuwan dibagi menjadi dua golongan:
1.      Golongan yang menyatakan ilmu dan teknologi adalah bersifat netral terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun secara aksiologis, soal penggunaannya terserah kepada si ilmuwan itu sendiri, apakah digunakan untuk tujuan baik atau tujuan buruk.
2.      Golongan yang menyatakan bahwa ilmu dan teknologi itu bersifat netral hanya dalam batas-batas metafisik keilmuwan, sedangkan dalam penggunaan dan penelitiannya harus berlandaskan pada asas-asas moral atau nilai-nilai, golongan ini berasumsi bahwa ilmuwan telah mengetahui ekses-ekses yang terjadi apabila ilmu dan teknologi disalahgunakan.

Upaya untuk menjinakan teknologi di antaranya:
1.      Mempertimbangkan atau kalai perlu mengganti kriteria utama dalam menolak atau menerapkan suatu inovasi teknologi yang didasarkan pada keuntungan ekonomis atau sumbangannya kepada pertumbuhan ekonomi.
2.      Pada tingkat konsekuensinya sosial, penerapan teknologi harus merupakan hasil kesepakatan ilmuwan sosial dari berbagai disiplin ilmu.

D.    Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya pada negara-negara yang sedang berkembang, tetapi tidak berarti pada negara maju tidak ada orang yang miskin karena kemiskinan merupakan masalah global.
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
3. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.
Kemiskinan menurut pendapat umum dapat dikategorikan ke dalam 3 kelompok, yaitu:
a.       Kemiskinan yang disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya orang tersebut tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lainnya yang sehat jasmani. Sedangkan aspek mental, biasanya mereka disifati oleh sifat malas bekerja dan berusaha secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.
b.      Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara, yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.
c.       Kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi, sosial dan politik.

Menganut teori fungsional dari statifikasi (tokoh Davis), maka kemiskinan memiliki sejumlah fungsi yaitu:
1.      Fungsi ekonomi
Penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial, membuka lapangan pekerjaan dan memanfaatkan barang bekas (masyarakat pemulung).
2.      Fungsi sosial
Menimbulkan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi, sebagai ukuran kemajuan dan merangsang munculnya badan amal.
3.      Fungsi kultural
Sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia.
4.      Fungsi politik
Sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.


                                                       
Bab III
Penutup

Kesimpulan:
Kemiskinan sering sekali dikaitkan dengan ilmu pengetahuan. Banyak orang yang menilai bahwa orang yang miskin itu berarti orang yang memiliki ilmu pengetahuan yang kurang sehingga mereka tidak mampu untuk mencapai penghasilan yang banyak, atau bahkan ereka cenderung malas untuk bekerja.
Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu yang bertentangan. Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat manusia dan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari kesenangan manusia, melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari bahaya kekejaman alam serta memenuhi kebutuhan pokok manusia.



Bab IV
Referensi


ILMU SOSIAL DASAR



PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

 
Bab I
Pendahuluan


A.    Latar belakang
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untuk menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa solidaritas, toleransi, tenggang rasa sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Pada diri setiap anggota terkandung makna adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab pada setiap sikap tindak baik mengarah kepada yang positif maupun negatif. Disamping adanya suatu harmonisasi disisi lain ada keadaan bukan harmonisasi ditemukan yaitu disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan negara mengalami kegoyahan yang terkadang tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan.
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka dapat ditentukan rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.      Perbedaan kepentingan
2.      Prasangka diskriminasi dan ethosentris
3.      Pertentangan sosial ketegangan dalam masyarakat
4.      Golongan-golongan yang berbeda dan integrasi sosial
5.      Integrasi internasional


C.   Tujuan Penulisan  
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui hal tentang pertentangan sosial dan integrasi masyarakat.

D.    Manfaat Penulisan
Bermanfaat bagi pembaca dapat menjadi referensi, memperluas wawasan dan pemahaman mengenai pertentangan sosial dan integrasi masyarakat.



Bab II
Pembahasan


A.    Perbedaan Kepentingan
Perbedaan kepentingan adalah tingkah laku yang dilakukan individu dalam melakukan kelangsungan hidup yang bila dikerjakan dan berhasil maka dapat merasakan kepuasan dari kepentengingan yang dilakukan oleh setiap individu itu berbeda-beda. Jadi dari setiap inividu tersebut tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Dari perbedaan kepentingan dari setiapa individu tersebut bisa diambil garis besarnya seperti kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang cinta dari orang tua maupun orang lain, kepentingan individu memperoleh harga diri, kepentingan individu mempeoleh jabatan, kepentingan individu memperoleh kebebasan dll.
Contoh kasus dalam perbedaan kepentingan pada kasus misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menebang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

B.     Prasangka Diskriminasi dan Ethosentris
Diskriminasi dan ethosentris dimana dari setiap kata tersebut memiliki arti sendiri bahkan memiliki dampak yang berbeda. Kata prasangka dapat dijelaskan bahwa prasangka merupakan sifat negatif terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status social bagi suatu individu atau suatu kelompok social tertentu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkanya. Dalam islam di sebutkan terdapat prasangka baik dan prasangka buruk yang sering didengar dikalangan masyarakat Indonesia yang mayoritas islam yaitu husnuzhan yaitu berbaik sangka dan su’udzon yaitu berburuk sangka.
Yang kedua diskriminasi yang memiliki definisi yaitu merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Diskriminasi langsung terjadi saat hukum peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya dan menghambat adanya peluang yang sama. Diskriminasi tidak langsung terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Yang ketiga yaitu ethnosentrisme menjelaskan tentang suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung tidak luwes.

C.    Pertentangan Sosial Ketegangan dalam Masyarakat
Pertentangan sosial ketegangan dalam masyarakat, pertentangan sosial memiliki arti yang sangat luas yang intinya pertentangan itu merupakan suatu tingkah laku yang bertolak belakang bahkan bisa disebut juga dengan konflik dan konflik ini merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya misalnya kebencian atau permusuhan. Pertentangan Sosial adalah suatu kegiatan  yang menentang ilmu-ilmu sosial yang biasanya terjadi karena kesalahpahaman. Contoh pertentangan sosial adalah tauran, kerusuhan, perang antar suku dll.
Dalam lingkungan masyarakat sering ditemukan kasus pertentangan sosial juga biasanya terjadi dalam kehidupan rumah tangga kasus KDRT sering terjadi di Indonesia. Adapun pemecahan masalah dari konlik atau pertentangan sosial ini seperti elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri. Subjugation atau domination artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi. Minority Consent artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama. Compromise artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah. Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

D.    Golongan-golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan:
1.                  Suku bangsa dan kebudayaannya.
2.                  Agama
3.                  Bahasa
4.                  Nasional Indonesia
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial, ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
a.       Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka.
b.      Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.
c.       Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten.

Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
a.       Perbedaan ideologi
b.      Kondisi masyarakat yang majemuk
c.       Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
d.      Pertumbuhan partai politik

Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
a.       Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
b.      Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab).
c.       Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
d.      Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
E.     Integrasi Internasional
            Integrasi internasional ini merupakan sebuah teori yang dianalogikan sebagai satu payung yang memayungi berbagai pendekatan dan metode penerapan yaitu federalisme, pluralisme, fungsionalisme, neo-fungsionalisme, dan regionalisme. Meskipun pendekatan ini sangat dekat dengan kehidupan saat ini tetapi hal ini rasanya masih sangat jauh dari realisasinya sebagaimana sekarang banyak teoritisi integrasi memfokuskan diri pada organisasi internasional dan bagaimana berubah dari sekedar alat menjadi struktur dalam negara.
Konsep integrasi internasional berbeda dengan konsep serupa tentang internasionalisme, kerjasama internasional/regional, organisasi internasional, gerakan internasional, sistem internasional, dll. Integrasi menitikberatkan perhatiannya pada proses atau hubungan, dimana pemerintahan secara kooperatif bertalian bersama seiring dengan perkembangan homogenitas kebudayaan, sensitivitas tingkah laku, kebutuhan sosial ekonomi, dan interdependensi yang dibarengi dengan penegakan institusi supranasional yang multidimensi demi memenuhi kebutuhan bersama. Hasil akhirnya adalah kesatuan politik dari negara-negara yang terpisah di tingkat global maupun regional.



Bab III
Penutup

Kesimpulan:
            Manusia sebagai makhluk sosial selalu berinteraksi dengan sesama manusia. Ketika berinteraksi dengan sesama manusia, selalu diwarnai dua hal, yaitu konflik dan kerjasama. Dengan demikian konflik merupakan bagian dari kehidupan manusia, karena itu tidak ada masyarakat yang steril dari realitas konflik. Pertentangan dan konsensus, integrasi dan perpecahan adalah proses fundamental yang walau dalam porsi dan campuran yang berbeda, merupakan  bagian dari setiap sistem sosial yang dapat di mengerti. Karena konflik merupakan  bagian kehidupan sosial, maka dapat dikatakan konflik sosial merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditawar.


    
Bab IV
Referensi