PERTENTANGAN
SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Bab
I
Pendahuluan
Pendahuluan
A.
Latar belakang
Hidup
bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan
menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan.
Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu
dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut
untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untuk menerima. Ikatan
berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para
anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak
terlepas dari ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa
solidaritas, toleransi, tenggang rasa sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Pada
diri setiap anggota terkandung makna adanya saling ikut merasakan dan saling
bertanggungjawab pada setiap sikap tindak baik mengarah kepada yang positif
maupun negatif. Disamping adanya suatu harmonisasi disisi lain ada keadaan bukan
harmonisasi ditemukan yaitu disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi
disorganisasi.
Sering
kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu diwarnai
oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati
perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Itulah
sebabnya keadaan masyarakat dan negara mengalami kegoyahan yang terkadang tidak
terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan.
Perbedaan
kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan
kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok
tertentu misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi
tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang di atas maka dapat ditentukan rumusan masalah dalam
makalah ini adalah:
1. Perbedaan
kepentingan
2. Prasangka
diskriminasi dan ethosentris
3. Pertentangan
sosial ketegangan dalam masyarakat
4. Golongan-golongan
yang berbeda dan integrasi sosial
5. Integrasi
internasional
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini
adalah untuk mengetahui hal tentang pertentangan sosial dan integrasi
masyarakat.
D.
Manfaat Penulisan
Bermanfaat
bagi pembaca dapat menjadi referensi, memperluas wawasan dan pemahaman mengenai
pertentangan sosial dan integrasi
masyarakat.
Bab
II
Pembahasan
Pembahasan
A.
Perbedaan
Kepentingan
Perbedaan
kepentingan adalah tingkah laku yang dilakukan individu dalam melakukan
kelangsungan hidup yang bila dikerjakan dan berhasil maka dapat merasakan
kepuasan dari kepentengingan yang dilakukan oleh setiap individu itu
berbeda-beda. Jadi dari setiap inividu tersebut tidak ada dua orang yang sama persis
dalam aspek-aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani maka dengan sendirinya
timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Dari
perbedaan kepentingan dari setiapa individu tersebut bisa diambil garis besarnya
seperti kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang cinta dari orang tua
maupun orang lain, kepentingan individu memperoleh harga diri, kepentingan
individu mempeoleh jabatan, kepentingan individu memperoleh kebebasan dll.
Contoh
kasus dalam perbedaan kepentingan pada kasus misalnya perbedaan kepentingan
dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai
kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus
dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menebang pohon-pohon karena
dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi
para pengusaha kayu pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna
mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan hutan
adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas
terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya
sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat
perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi,
sosial, dan budaya.
B.
Prasangka
Diskriminasi dan Ethosentris
Diskriminasi
dan ethosentris dimana dari setiap kata tersebut memiliki arti sendiri bahkan
memiliki dampak yang berbeda. Kata prasangka dapat dijelaskan bahwa prasangka
merupakan sifat negatif terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk
menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status social bagi suatu
individu atau suatu kelompok social tertentu. Seorang yang berprasangka rasial
biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkanya. Dalam islam
di sebutkan terdapat prasangka baik dan prasangka buruk yang sering didengar
dikalangan masyarakat Indonesia yang mayoritas islam yaitu husnuzhan yaitu
berbaik sangka dan su’udzon yaitu berburuk sangka.
Yang
kedua diskriminasi yang memiliki definisi yaitu merujuk kepada pelayanan yang
tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan
karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan
suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan
karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Diskriminasi
langsung terjadi saat hukum peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan
karakteristik tertentu seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya dan
menghambat adanya peluang yang sama. Diskriminasi tidak langsung terjadi saat
peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di
lapangan.
Yang
ketiga yaitu ethnosentrisme menjelaskan tentang suatu kecenderungan yang
menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu
yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai
dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan
tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak
ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku
berkomunikasi nampak canggung tidak luwes.
C. Pertentangan Sosial
Ketegangan dalam Masyarakat
Pertentangan
sosial ketegangan dalam masyarakat, pertentangan sosial memiliki arti yang
sangat luas yang intinya pertentangan itu merupakan suatu tingkah laku yang
bertolak belakang bahkan bisa disebut juga dengan konflik dan konflik ini
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang
sering dihubungkan dengannya misalnya kebencian atau permusuhan. Pertentangan Sosial
adalah suatu kegiatan yang menentang
ilmu-ilmu sosial yang biasanya terjadi karena kesalahpahaman. Contoh pertentangan
sosial adalah tauran, kerusuhan, perang antar suku dll.
Dalam
lingkungan masyarakat sering ditemukan kasus pertentangan sosial juga biasanya
terjadi dalam kehidupan rumah tangga kasus KDRT sering terjadi di Indonesia.
Adapun pemecahan masalah dari konlik atau pertentangan sosial ini seperti elimination
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang
diungkapkan dengan kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk
kelompok kami sendiri. Subjugation atau domination artinya orang atau pihak
yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk
mentaatinya. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi. Minority Consent
artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak
merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan
bersama. Compromise artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam
konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah. Integration artinya
pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah
kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua
pihak.
D.
Golongan-golongan
yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat
Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai
suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang
berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan:
1.
Suku bangsa dan kebudayaannya.
2.
Agama
3.
Bahasa
4.
Nasional Indonesia
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian
unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang
berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial, ras, etnik, agama,
bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
a.
Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling
mengisi kebutuhan mereka.
b.
Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama
mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.
c.
Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta
dijalankan secara konsisten.
Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami
semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang
dihadapinya. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
a.
Perbedaan ideologi
b.
Kondisi masyarakat yang majemuk
c.
Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
d.
Pertumbuhan partai politik
Adapun
hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
a.
Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap
sebagai miliknya.
b.
Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan
kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan
(Tionghoa,arab).
c.
Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam
perbedaan kesukuan
d.
Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap
seseorang anggota golongan tertentu.
E.
Integrasi
Internasional
Integrasi
internasional ini merupakan sebuah teori yang dianalogikan sebagai satu payung
yang memayungi berbagai pendekatan dan metode penerapan yaitu federalisme,
pluralisme, fungsionalisme, neo-fungsionalisme, dan regionalisme. Meskipun
pendekatan ini sangat dekat dengan kehidupan saat ini tetapi hal ini rasanya
masih sangat jauh dari realisasinya sebagaimana sekarang banyak teoritisi
integrasi memfokuskan diri pada organisasi internasional dan bagaimana berubah
dari sekedar alat menjadi struktur dalam negara.
Konsep
integrasi internasional berbeda dengan konsep serupa tentang internasionalisme,
kerjasama internasional/regional, organisasi internasional, gerakan
internasional, sistem internasional, dll. Integrasi menitikberatkan
perhatiannya pada proses atau hubungan, dimana pemerintahan secara kooperatif
bertalian bersama seiring dengan perkembangan homogenitas kebudayaan,
sensitivitas tingkah laku, kebutuhan sosial ekonomi, dan interdependensi yang
dibarengi dengan penegakan institusi supranasional yang multidimensi demi
memenuhi kebutuhan bersama. Hasil akhirnya adalah kesatuan politik dari
negara-negara yang terpisah di tingkat global maupun regional.
Bab
III
Penutup
Penutup
Kesimpulan:
Manusia sebagai makhluk sosial
selalu berinteraksi dengan sesama manusia. Ketika berinteraksi dengan sesama
manusia, selalu diwarnai dua hal, yaitu konflik dan kerjasama. Dengan demikian
konflik merupakan bagian dari kehidupan manusia, karena itu tidak ada
masyarakat yang steril dari realitas konflik. Pertentangan dan konsensus,
integrasi dan perpecahan adalah proses fundamental yang walau dalam porsi dan
campuran yang berbeda, merupakan bagian dari setiap sistem sosial yang
dapat di mengerti. Karena konflik merupakan bagian kehidupan sosial, maka
dapat dikatakan konflik sosial merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat
ditawar.
Bab
IV
Referensi
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar